KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BRI
adlah fasilitas kredit yang diberikan Bank BRI untuk pembelian rumah, pembangunan
rumah maupun renovasi rumah. wujudkan rumah idaman dengan mudah, cepat dan
terjangkau.
KETENTUAN DAN PERSYARATAN KPR BRI
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Karyawan tetap/pengusaha/profesional
Usia 21 tahun atau sudah menikah pada saat mengajukan kredit.
3. Usia 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha/profesional pada saat kredit berakhir.
4. Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran (Bangker's Clause)
keterangan :
*) Pinjaman diatas Rp. 50 juta
**) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT
***) Dokumen a.n. suami dan istri (joint income)
MANFAAT KPR BRI
Dapat digunakan untuk keperluan :
1. Pembelian rumah (baru dan bekas)
2. Renovasi rumah
3. Pembangunan rumah
4. Take over dari bank lain
KEUNTUNGAN KPR BRI
1. Bunga kompetitif, syarat mudah dan proses cepat
2. Pembayaran angsuran dengan autodebet
3. Jangka waktu kredit hingga 20 tahun
4. Plafon kredit hingga Rp. 5 milyar
5. Keleluasan memilih lokasi
saya ingin membangun rumah dari nol di atas tanah yang saya miliki, apakah saya bisa mengajukan KPR BRI
BalasHapussaya tunggu tanggapannya